Yaitu Melaksanakan
Ibadah Haji dan Umrah
secara bersamaan, dengan
demikian prosesi tawaf,
Sa'i dan tahallul untuk
Haji dan Umrah dilakukan
satu kali atau sekaligus.
Karena kemudahan itulah
Jema'ah dikenakan "Dam"
atau denda. yaitu
menyembelih seekor
kambing atau bila tidak
mampu dapat berpuasa 10
hari. Bagi yang
melaksanakan Haji Qiran
disunnatkan melakukan
tawaf Qudum saat baru
tiba di Mekah.
Miqat bagi jema'ah yang
berada di Madinah ialah
Bir Ali (Zulhulaifah).
Sedangkan bagi
jema'ah yang sudah
berada di Mekah miqatnya
dapat dilakukan di
Tan'im
atau Ji'ranah.
yang datang ke Mekah
pada hari yang
mepet ke tanggal 9
Zulhijah, Miqatnya dapat
dilakukan diatas pesawat
saat melintas daerah
miqat.
PELAKSANAAN HAJI
QIRAN
MIQAT ditanah air.
Bagi yang memilih miqat
ditanah air hendaknya
melakukan persiapan
ihram untuk haji sabagai
berikut :
-
Memotong Kuku.
-
Memotong rambut
secukupnya.
-
Mandi sunnat ihram.
-
Memakai
wangi-wangian.
-
Memakai pakaian
ihram.
MIQAT di Saudi.
Jama'ah haji yang datang
ketanah suci lebih awal
biasanya akan berangkat
duluan ke Madinah. Nanti
mendekati "Hari Arafah"
9 Zulhijah baru menuju
Mekah. Miqat
dilaksanakan ditanah
suci yaitu disalah satu
tempat. Ditempat Miqat
ini jama'ah melakukan
hal-hal sebagai berikut
:
-
Shalat sunnat ihram
2 rakaat, jika
mungkin.
-
Berniat Haji :
Labbaika
Allahumma' Hajjan.
-
Diperjalanan ke
Mekah banyak-banyak
membaca "Talbiah"
Tiba di Mekah jama'ah
akan langsung masuk
penginapan untuk
istirahat sejenak,
selama di mekah jema'ah
melakukan kegiatan
sebagai berikut :
-
Melakukan Tawaf
Qudum (Tawaf sunnat
waktu baru tiba di
Mekah).
-
Boleh langsung Sa'i
Setelah Tawaf Qudum,
atau boleh juga
sesudah tawaf Ifadah.
-
Jika melakukan Sa'i
tidak boleh langsung
bertahallul, sampai
selesai seluruh
kegiatan Ibadah Haji.
Sesudah tawaf Qudum dan
Sa'i jama'ah menunggu
waktu pelaksanaan haji
yang dimulai tanggal 8
Zulhijah. Dalam waktu
menunggu pelaksanaan
haji itu, jama'ah Haji
Qiran harus tetap
mengenakan pakaian
Ihram, dan mematuhi
semua larangan yang
berkenaan dengan ihram.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar