Translate

Jumat, 27 Desember 2013

Cegah ”Rafats”, ”Fusuq”, & ”Jidal”

Oleh H. USEP ROMLI H.M.
”RAFATS" adalah perkataan tidak senonoh. Mengandung unsur kecabulan (porno), senda gurau berlebihan yang menjurus kepada hal-hal jelek. Setiap orang yang berhaji, dilarang melakukan "rafats", di samping dilarang "fusuq" (berbuat fasik, keburukan, dan kejahatan), serta "jidal" (debat kusir, berbantah-bantahan). Allah SWT melarang keras tiga perbuatan tersebut (Q.S. Al Baqarah:197).
PARA jemaah haji Kloter 1 Kota Bandung musim haji 1427 H bersiap-siap berangkat untuk wukuf di Arafah. Begitu niat diucapkan, sejak itu jemaah tidak boleh lagi "rafats", "fusuq", dan "jidal.*DOK. WAWAN DJUWARNA/"PR"
"Fusuq" dan "jidal" mungkin relatif mudah dihindari. Namun, "rafats" cukup sulit. Karena selalu muncul setiap saat, tanpa disadari. Mulai dari satu kata (ucapan), kemudian berkembang ke sana ke mari tanpa kendali. Menjadi "ghibah" (membicarakan orang lain), "namimah" (adu domba), dan fitnah (mengatakan sesuatu dari atau bagi orang lain tanpa fakta yang jelas).

Untuk mencegah ketiga perbuatan tersebut, para jemaah haji harus mulai menjaga lisan masing-masing. Kata Nabi saw., "salamu insan fi hifdzil lisan". Keselamatan manusia terletak pada perkataannya. Jika tidak ada yang perlu dikatakan, lebih baik diam. Kanjeng Nabi saw. bersabda pula, "Ashamtu hikmah" (diam itu mengandung hikmah).
Hujjatul Islam, Imam al Gazhali dalam kitabnya yang termashur "Ihya Ulumuddin", menguraikan 20 (dua puluh) bahaya yang akan ditimbulkan oleh lisan (yang diucapkan sembarangan), yang jika dilakukan para jemaah haji, akan termasuk kategori "rafats", bahkan "jidal". Beberapa di antaranya, dapat disimak dan direnungkan sebagai berikut:
1. Berkata-kata yang tidak berguna. Menghabiskan waktu untuk membicarakan berbagai hal yang sama sekali tidak mengandung manfaat. Padahal waktu dapat dianggap sebagai modal pokok hidup manusia untuk beramal saleh. Sekarang, waktu amat berharga itu dibuang-buang hanya untuk menyampaikan atau mendengarkan omongan-omongan tak bermanfaat, seperti senda gurau, berkhayal, mengada-adakan sesuatu agar enak diucapkan dan didengarkan, dan hal-hal negatif lainnya.
2. Berlebih-lebihan dalam berkata. Memanjangkan kata-kata dan kalimat untuk maksud yang pendek agar dianggap indah dan fasih. Satu persoalan yang dapat diungkapkan dengan satu kalimat terdiri atas tiga empat kata, melebar menjadi sepuluh dua puluh kata, bahkan sepuluh dua puluh kalimat. Kata orang Sunda, "panjang catur pondok maksud". Kelebihan lisan ini dianggap membahayakan karena membosankan orang yang mendengar, yang berakibat mengundang kekesalan dan kebencian. Juga kemungkinan menimbulkan salah pengertian. Rasulullah saw. mengingatkan, berbahagialah orang yang menjaga kelebihan lisannya, dan menginfakkan kelebihan hartanya (riwayat Imam Baihaqi).
Hal itu ditegaskan oleh Allah SWT, Q.S. Al Mudatsir:45, "Kita semua menyukai percakapan kosong bersama orang-orang bercakap kosong pula (hingga masuk neraka Saqr).
Untuk mengobati bahaya lisan, yang akan memlindungi jemaah haji dari "rafats", "fusuq" dan "jidal", Imam Gazhali menyarankan, agar lidah dibiasakan melafalkan "wirid", baik ayat Alquran, doa, maupun "Asmaul Husna" (nama Allah yang terbaik). Memperbanyak "wirid" pada setiap waktu, tempat, dan kesempatan, akan menjadikan lidah terbiasa mengucapkan segala sesuatu yang baik dan hati menjadi lembut. Mudah menerima nasihat dari orang lain, sanggup memberi nasihat kepada orang lain dengan kata-kata baik dan menyenangkan pendengarnya, serta memperbanyak kerja (tindakan) daripada perkataan. Sebagaimana dikatakan para hukama: af'alul hal afsahu min lisanul qaul. Mengerjakan sesuatu yang nyata, lebih indah daripada mengucapkan kata-kata.*** Selanjunya...