Translate

Jumat, 27 Desember 2013

Perlukah Sai Sampai Berkeringat?

SEORANG wartawan salah satu media massa di Indonesia tampak merasa aneh tatkala menyaksikan rekan satu kelompok terbang (kloter)-nya yang tidak berkeringat, seusai melakukan sai.
JEMAAH calon haji asal Kota Cimahi yang tergabung dalam kloter 67 sedang praktik tawaf di Pusdikpom Cimahi. Calhaj dari Cimahi terbagi dua kloter, kloter 24 dan 67. Kloter 24 berangkat 24 November, sedangkan kloter 67, tanggal 7 Desember.*KARYA GUNAWAN/"PR"
"Lho, kok sainya tidak berkeringat," ungkap wartawan itu bertanya.
"Saya bersama istri dan anak melakukan sai sesuai petunjuk pembimbing," kata rekan wartawan tersebut.
"Saya juga sesuai petunjuk pembimbing," jawab wartawan dengan nada tak "mau kalah" bicara.
Seusai bicara begitu, sang wartawan kembali ke pemondokan. Dilihatnya rekan-rekan satu kloternya sedang istirahat santai, dan mengaku sudah selesai ibadah sai sejak beberapa puluh menit sebelumnya. Sang wartawan semakin heran, sehingga muncul pertanyaan mengapa mereka tidak berkeringat saat sai?
"Mengapa saya berkeringat dan terasa lelah sai selama tujuh kali putaran dari buki Shafa ke Marwah," ungkap wartawan di benak hatinya.

Pertanyaan itu tak terjawab hingga berhari-hari, bahkan sampai tiba saatnya kembali ke tanah air. Di luar dugaan, jawaban atas pertanyaan baru diperoleh beberapa tahun kemudian setelah secara kebetulan sang wartawan membaca tulisan seorang rekannya.
Ya, rekannya itu menulis cerita sekelompok jemaah calon haji yang ibadah sai tak beraturan. Maksudnya, ada yang tujuh kali, ada 14 kali, bahkan 34 kali dari bukit Shafa ke Marwah. Juga, ada yang mengakhiri sai tetapi tidak menyaksikan adanya orang-orang yang mencukur rambutnya. Maklum, sainya itu finis di bukit Shafa, yang notabene tempat awalnya start.
Ihwal ini juga sempat diungkapkan seorang perwira yang beribadah haji dan meyakini definisi satu putaran sai adalah dari titik nol ke nol lagi. Artinya, sai itu dari Shafa ke Shafa lagi. Dengan begitu, kata perwira tersebut, sai itu berlangsung dari Shafa ke Shafa sebanyak tujuh putaran. Ada pula dongeng seorang petugas pembimbing ibadah haji yang menyebutkan ada jemaah haji yang pernah tawaf 100 putaran, dan sai sebanyak 34 kali demi mencari keafdalan (keutamaan-red.).
Persoalan sai berkeringat dan tidak berkeringat atau tawaf di luar aturan ini, sempat "PR" perbincangkan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Dr. K.H. Miftah Faridl. Begitu usai mendengar cerita adanya wartawan yang sai berkeringat dan ada jemaah yang tidak berkeringat, K.H. Miftah Faridl pun tersenyum penuh makna.
"Ibadah sai itu dilakukan sebanyak tujuh kali, dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Jadi, yang dimaksud itu adalah tujuh kali, bukannya tujuh putaran dari Shafa ke Marwah," tutur K.H. Miftah Faridl.
Menurut Pembimbing Utama BPU Umrah dan Haji "Shafari Suci" ini, seandainya sai dilakukan tujuh putaran, maka itu jemaah calon haji yang bersangkutan melakukan 14 kali sai dari Shafa ke Marwah.
Hal senada dikemukakan Drs. K.H. Mustafid Amna, M.A. Menurut dia, sai dilakukan sebanyak tujuh kali dari Shafa ke Marwah. Istilah tujuh putaran atau tujuh keliling, itu hanya berlaku untuk thawaf atau berjalan mengelilingi Kabah.
Bagaimana seandainya jemaah calon haji lupa jumlah hitungan saat sai atau tawaf?
Baik K.H. Miftah Faridl maupun Mustafid Amna menyatakan, jemaah calon haji yang bersangkutan dipersilakan menghitung jumlah sai atau tawafnya dari hitungan yang terkecil atau terendah. "Misalnya, kita merasa ragu apakah sudah tawaf sebanyak tujuh putaran atau enam putaran. Jika itu yang terjadi, maka ambillah hitungan angka terendah yakni dianggap baru enam putaran tawaf. Begitu pula, saat sai, kalau ragu maka ambillah yang terendah," tutur Mustafid Amna.
* *
SISI lain dari cerita adanya jemaah calon haji yang sai berkeringat dan tidak berkeringat, menurut K.H. Miftah Faridl adalah, tentang perlunya manasik haji dilakukan secara benar dan terencana baik.
Dicontohkannya, terkadang ada calon haji yang menganggap remeh atau sepele kegiatan manasik haji. Dianggapnya manasik haji itu sekadar mendengar dongeng tentang pelaksanaan haji, dan terkesan bertele-tele alias memakan waktu lama. Padahal dari keikutsertaan pada manasik haji inilah, jemaah calon haji dapat mengetahui berbagai hal penting yang kelak bisa mengantarkannya pada predikat meraih haji mabrur.
"Maaf, terkadang ada calon haji yang hanya ikut praktik manasik haji. Bahkan ada yang merasa cukup dengan membaca buku panduan ibadah haji. Padahal itu belumlah cukup, karena ibadah haji itu berkaitan dengan pengetahuan dan praktiknya," ujar K.H. Miftah Faridl.
Disarankannya, apabila terlalu sibuk sehingga tidak sempat mengikuti manasik haji, hendaknya para calon haji mengikuti bimbingan haji secara pribadi. Maksudnya, mendatangkan langsung pembimbing ibadah haji ke rumah atau ke kantor. Dengan begitu, calon haji dapat memiliki pengetahuan yang cukup perihal ibadah haji.
Mungkin karena latar belakang semacam itulah, wartawan "PR" Nanang Setiawan--yang tahun ini beribadah haji--meminta tolong seorang pembimbing ibadah haji untuk membimbingnya di kantor redaksi "PR". Kiat-kiat semacam itu, juga diungkapkan oleh beberapa jemaah calon haji yang ditemui "PR" saat berada di Asrama Haji Bekasi, baru-baru ini. Karya Gunawan, misalnya, calon haji dari Kota Cimahi mengaku senang meminta masukan dari para pembimbing ibadah haji.
” Beberapa hari lalu pun, saya sempat menonton VCD yang isinya tentang perjalanan ibadah haji. Dengan cara itu, saya berharap kelak dapat beribadah haji secara baik, dan mantap. Mudah-mudahan meraih predikat haji mabrur," tutur Karya Gunawan, karyawan "PR".
**
ADAPUN beberapa istilah yang berkaitan dengan ibadah haji, yang perlu diketahui dan dipahami oleh jemaah calon haji, antara lain tentang haji tamattu'. Haji jenis tamattu' adalah aktivitas memakai kain ihram dari mikat dengan niat umrah pada musim haji. Ya, setelah tahallul, memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarawiah (8 Zulhijah). Bagi yang melaksanakan haji tamattu diwajibkan membayar dam.
Sedangkan yang dimaksud "haji qiran" yakni memakai kain ihram dengan niat umrah dan haji sekaligus, sampai selesai melontar jumrah Aqabah dan diikuti dengan bercukur atau memotong rambut tanpa tahallul setelah selesai umrah. Bagi yang melaksanakan haji Qiran diwajibkan membayar dam.
Haji Ifrad yaitu memakai ihram dari mikat dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai haji (hari raya kurban). Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.
Lalu, apa yang dimaksud umrah? Umrah juga disebut Hajjul Ashghar (Haji Kecil), Kata ini berasal dari kata i`timaar (kata berimbuhan). Cara melaksanakannya; Orang yang hendak umrah melakukan ihram dari mikat, kemudian melaksanakan tawaf qudum, lalu sai dan tahallul dengan mencukur atau menggunting rambut. (H. Suherlan/Achmad Setiyaji/"PR")*** Selanjunya...